Sifat-Sifat Penting Dalam Keluarga

Advertisement
Sifat-sifat penting dalam keluarga - Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak baik kandung maupun adopsi. Sebagai kelompok primer yang paling penting dalam masyarakat, keluarga terbentuk dari perhubungan laki-laki dan perempuan, di mana perhubungan itu sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anakanaknya. Sebagai kelompok primer, keluarga juga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama bagi seorang anak guna memperkenalkan berbagai nilai dan norma yang ada dalam keluarga dan masyarakatnya. 

Jadi, dalam bentuk yang murni, keluarga diartikan sebagai satu-kesatuan sosial yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak yang belum dewasa. Satuan ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama di mana saja dalam satuan masyarakat manusia. Sifat-sifat penting dalam keluarga antara lain sebagai berikut.

a. Hubungan Suami Istri
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan mungkin dalam waktu yang singkat saja. Bentuk hubungan suami istri ini ada yang monogami, ada pula yang poligami. Bahkan dalam masyarakat yang sederhana terdapat group married, yaitu sekelompok perempuan yang menikah dengan sekelompok laki-laki.

b. Bentuk Perkawinan di mana Suami Istri Diadakan dan Dipelihara
Dalam suatu masyarakat tertentu, seringkali kita melihat bahwa dalam memilih calon suami atau calon istri itu dipilihkan oleh orang tua mereka masing-masing. Namun demikian, pada masyarakat lainnya diserahkan pada orang atau anak yang bersangkutan. Dengan demikian kita mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu endogami (perkawinan di dalam golongan sendiri), dan eksogami (perkawinan di luar golongannya sendiri).

c. Susunan nama-nama dan istilah-istilah
Susunan ini termasuk juga bagaimana cara menghitung keturunan. Di dalam beberapa masyarakat, keturunan dihitung melalui garis laki-laki yang disebut dengan patrilineal. Misalnya yang terjadi pada masyarakat Batak. Namun, adapula yang melalui garis keturunan perempuan yang disebut dengan matrilineal. Misalnya yang terjadi pada masyarakat Minangkabau, di mana kekuasaan terletak pada perempuan.

d. Milik atau Harta Benda Keluarga
Setiap keluarga pada suku bangsa manapun pasti mempunyai milik, harta benda, atau kekayaan materiil lainnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidup para anggotanya.

e. Mempunyai Tempat Tinggal Bersama atau Rumah Bersama
Setiap orang yang telah menikah pasti mempunyai tempat tinggal sendiri di luar kerabat suami maupun istri. Namun pada beberapa suku bangsa, kita dapat melihat bahwa suami mengikuti tempat tinggal keluarga istri. Sistem ini disebut dengan matrilokal. Adapula istri yang mengikuti tempat tinggal keluarga suami, atau yang disebut dengan patrilokal.

Di samping sifat-sifat penting dalam keuarga tersebut di atas, keluarga juga mempunyai sifat-sifat khusus, yaitu sebagai berikut.
  1. Universalitet, artinya bentuk yang universal atau umum dari seluruh organisasi sosial.
  2. Dasar emosional, artinya rasa kasih sayang, kecintaan sampai kebanggaan terhadap suatu ras.
  3. Pengaruh yang normatif, artinya keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama bagi seluruh bentuk hidup yang tertinggi dan membentuk watak dari individu.
  4. Besarnya keluarga terbatas, di mana biasanya jumlah anggota keluarga ini dibatasi dalam hubungan perkawinan dan paling besar pada hubungan kekerabatan. Dalam sebuah rumah tangga dapat dikatakan bahwa jumlah anggota keluarga ditentukan oleh banyaknya individu yang tinggal dalam satu rumah.
  5. Kedudukan yang sentral dalam struktur sosial, mengingat dilihat dari fungsinya, keluarga merupakan media tempat pertama kali individu hidup dan mengenal dunia kehidupan. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengenalan lingkungan dari seseorang sangat bergantung dari bagaimana keluarga tersebut mendidik dan memberikan pengendalian kepada anggota-anggotanya.
  6. Pertanggungjawaban dari anggota-anggotanya, di mana dalam keluarga biasanya terdapat pembagian tugas meskipun hanya dalam lingkup dan porsi yang sederhana. Namun demikian, masing-masing anggota keluarga harus dapat bertanggung jawab atas tugas atau kewajiban yang dibebankan kepada mereka. Misalnya kamu mendapat tugas untuk menyapu lantai. Maka tugas itu harus kamu lakukan dengan sebaik-baiknya walaupun tidak ada yang mengawasi sebagai bentuk pertanggung jawabanmu terhadap tugas yang dibebankan kepadamu.
  7. Adanya aturan-aturan sosial yang homogen, sehingga dalam pelaksanaannya akan mempermudah dalam melakukan pengendalian sosial.

Dalam sejarah kehidupan keluarga, kita mengenal empat tahapan yang harus dilalui oleh sepasang suami istri yang meliputi formative pre-nuptial stage, nuptial stage, child rearing stage, dan maturity stage.
  1. Formative pre-nuptial stage adalah tingkat persiapan sebelum berlangsungnya perkawinan. Tingkat ini disebut dengan masa berkasih-kasihan, hubungan yang semakin lama semakin erat antara pria dan wanita, serta masingmasing berusaha untuk memperbesar cita-citanya.
  2. Nuptial stage adalah tingkatan sebelum anak-anak atau bayi lahir yang merupakan permulaan dari keluarga itu sendiri. Dalam tingkat ini, suami istri hidup bersama menciptakan rumah tangga, mencari pengalaman baru atau sikap baru terhadap masyarakat.
  3. Child rearing stage adalah tingkatan pelaksanaan keluarga itu sendiri. Dalam tingkatan ini, suami istri memiliki tanggung jawab yang bertambah sehubungan dengan lahirnya anak-anak mereka.
  4. Maturity stage adalah tingkatan yang timbul apabila anakanaknya tidak lagi membutuhkan pemeliharaan orang tuanya, dan setelah dilepaskan dari tanggung jawabnya atau setelah menikah. Kemudian, anak-anak itu pun melakukan aktivitas baru, menggantikan yang lama.

0 Response to "Sifat-Sifat Penting Dalam Keluarga"

Posting Komentar

wdcfawqafwef