Unsur Unsur Budaya

Advertisement
Dalam menganalisis suatu kebudayaan (misalnya kebudayaan Minangkabau, Bali, atau Jepang), seorang ahli antropologi membagi seluruh kebudayaan yang terintegrasi itu ke dalam unsurunsur
besar yang disebut “Unsur-unsur Kebudayaan Universal”. 

Ada bermacam-macam pandangan serta argumentasi dari beberapa ilmuwan mengenai unsur-unsur kebudayaan yang disebut culture universals, salah satunya dari Koentjaraningrat. Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
  1. Bahasa (bahasa lisan dan tertulis).
  2. Sistem pengetahuan (pengetahuan tentang flora dan fauna, tentang ruang, waktu, bilangan, dan tentang tubuh manusia serta perilaku antarsesama manusia).
  3. Sistem peralatan dan perlengkapan hidup manusia serta sistem teknologi (alat-alat produksi, distribusi, dan transportasi, wadah dan tempat-tempat untuk menyimpan makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, tempat tinggal/rumah, serta senjata).
  4. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi (berburu dan meramu, perikanan, beternak, bercocok tanam serta berdagang).
  5. Sistem religi (sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, serta upacara keagamaan).
  6. Sistem kemasyarakatan/organisasi sosial (kekerabatan, sistem kesatuan hidup, asosiasi dan perkumpulan-perkumpulan, serta sistem kenegaraan).
  7. Kesenian (seni lukis dan gambar, patung, relief, rias, tari, musik, sastra dan drama).
Ketujuh unsur kebudayaan universal tersebut merupakan analisis dari perincian kebudayaan ke dalam bagian-bagian yang lebih khusus dan dapat dibandingkan dengan daftar-daftar pranatapranata sosial. Walaupun ada persamaan antara keduanya, namun terdapat perbedaan dan persamaan pokok dalam unsur-unsur kebudayaan universal dan metode pembagian masyarakat oleh pranata.

Untuk menentukan bagian-bagian dari suatu kebudayaan, seorang ahli melakukan dalam beberapa tahapan antara lain :
  1. Tahap pertama seorang ahli antropologi melakukan pendekatan holistik, yaitu mengamati kebudayaan yang bersangkutan (misalnya kebudayaan Minangkabau) secara keseluruhan. Setelah itu ditentukan bagian-bagian dari kebudayaan Minangkabau tersebut, misalnya sistem kekerabatan. Bagian-bagian khusus dari sistem kekerabatan meliputi perkawinan, keluarga inti, rumah tangga, dan lain-lain. Rincian dari unsur perkawinan ke dalam bagian-bagian yang lebih khusus akan diperoleh, yaitu adat melamar, upacara pernikahan, penyerahan mas kawin dan lain-lain.
  2. Pada tahap kedua, setiap adat sebaiknya dibagi ke dalam “kompleks budaya”. Begitu juga setiap aktivitas sosial lebih lanjut dibagi ke dalam “kompleks sosial”, sedangkan benda kebudayaan tidak berubah.
  3. Pada tahap ketiga, setiap kompleks budaya dibagi-bagi menjadi “tema-tema budaya”. Tiap-tiap kompleks sosial lebih lanjut diuraikan menjadi berbagai jenis “pola sosial” dan seperti pada tahap kedua, benda kebudayaan tidak mengalami perubahan seperti juga pada tahap berikutnya.
  4. Pada tahap keempat setiap tema budaya dapat dirinci lagi ke dalam gagasan dan setiap pola sosial ke dalam “tindakan”.
  5. Tahap perincian terakhir adalah “gagasan” dan “tindakan”, Unsur-unsur terakhir biasanya tidak bersifat universal karena sudah khusus sifatnya.

0 Response to "Unsur Unsur Budaya"

Posting Komentar

wdcfawqafwef