Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia

Advertisement
Dalam ketenagakerjaan, penduduk dengan segala potensi yang dimilikinya dikategorikan menjadi dua, yaitu penduduk usia kerja dan penduduk di luar usia kerja. Di Indonesia, yang termasuk penduduk usia kerja adalah penduduk yang berusia 15 hingga 65 tahun. Pada usia tersebut mereka dapat melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun di luar hubungan kerja untuk menghasilkan barang atau jasa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebaliknya penduduk di luar usia kerja adalah penduduk yang usianya di luar batasan tersebut. Penduduk usia kerja dikategorikan menjadi angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

Angkatan Kerja

Angkatan kerja adalah penduduk berumur lima belas tahun ke atas yang selama seminggu sebelum pencacahan bekerja atau mempunyai pekerjaan, sementara tidak bekerja, dan mereka tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan. Dari keseluruhan angkatan kerja dalam suatu negara tidak semua mendapat kesempatan untuk bekerja sehingga angkatan kerja dikelompokkan menjadi angkatan kerja yang bekerja dan angkatan kerja yang menganggur (penganggur terbuka). 

Bekerja adalah kegiatan melakukan suatu pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan selama paling sedikit satu jam dalam seminggu secara berturut-turut dan tidak terputus. Angkatan kerja yang bekerja dikategorikan bekerja penuh apabila dalam seminggu memiliki jam kerja selama 35 jam atau lebih. Pekerja bukan angkatan kerja adalah mereka yang masih sekolah, mengurus rumah tangga, dan yang lainnya, seperti penyandang cacat mental ataupun lainnya yang membuat seseorang tidak produktif.

Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja adalah jumlah penduduk yang berpartisipasi dalam pembangunan dengan melakukan suatu pekerjaan dan menghasilkan pendapatan. Kesempatan kerja dibedakan menjadi dua golongan, yaitu
  • kesempatan kerja permanen, artinya kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus-menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja;
  • kesempatan kerja temporer, artinya kesempatan kerja yang hanya memungkinkan orang bekerja dalam waktu relatif singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja baru.

Indikator Ketenagakerjaan

a. Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah tingkat beban yang harus ditanggung oleh setiap penduduk yang produktif.
b. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah perbandingan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah seluruh penduduk usia kerja.
c. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang sedang mencari pekerjaan dan jumlah angkatan kerja.
d. Tingkat Produktivitas Tenaga Kerja merupakan nilai tambah Produk Domestik Bruto (PDB) dibagi dengan jumlah penduduk yang bekerja untuk menghasilkan nilai tambah tersebut.

Pengangguran

Pengangguran ada dua macam, yaitu pengangguran terbuka dan pengganguran terselubung. Apakah yang membedakan keduanya?
  • Penganggur terbuka (open unemployment) meliputi seluruh angkatan kerja yang mencari pekerjaan, baik yang mencari pekerjaan pertama kali maupun yang pernah bekerja sebelumnya. Pengangguran terbuka biasanya terjadi pada generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan menengah dan tinggi.
  • Penganggur terselubung (underemployment) adalah pekerja yang bekerja dengan jam kerja rendah (di bawah sepertiga jam kerja normal atau kurang dari 35 jam dalam seminggu), namun masih mau menerima pekerjaan.

Jenis Pengangguran

Pengangguran yang ada di suatu negara dapat dikelompokkan menurut faktor penyebab terjadinya, yaitu
  1. pengangguran voluntair, yaitu pengangguran yang terjadi secara sukarela karena mencari pekerjaan dengan pendapatan yang lebih baik;
  2. pengangguran teknologi, yaitu pengangguran yang diakibatkan oleh semakin meningkatnya penggunaan alat-alat mesin, komputerisasi, bahkan robot dalam proses produksi, yang merupakan produk teknologi, hal ini mengakibatkan penggunaan tenaga kerja menjadi berkurang;
  3. pengangguran deflatoir, yaitu pengangguran yang terjadi karena menurunnya kegiatan perekonomian suatu negara sehingga permintaan masyarakat ikut menurun, hal ini mengakibatkan perusahaan mengurangi kapasitas produksinya, atau bahkan menghentikan produksinya, akibatnya terjadi pengurangan pekerja;
  4. pengangguran struktural, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh adanya perubahan pada struktur ekonomi dari suatu negara, misalnya dari struktur ekonomi pertanian ke struktur ekonomi industri, hal ini menyebabkan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan tidak sesuai dengan tenaga kerja yang tersedia, akibatnya terjadi pengangguran.

Penyebab Pengangguran

Penyebab terjadinya pengangguran di suatu negara, di antaranya adalah sebagai berikut.
  1. Tekanan demografis dengan jumlah dan komposisi angkatan kerja yang besar.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih kecil daripada pertumbuhan angkatan kerja.
  3. Jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja.
  4. Kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja.
  5. Terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebabkan, antara lain perusahaan yang menutup atau mengurangi bidang usahanya.
  6. Kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja.
  7. Berbagai regulasi dan perilaku birokrasi yang kurang kondusif bagi pengembangan usaha.
  8. Masih sulitnya arus masuk modal asing.
  9. Iklim investasi yang belum kondusif.
  10. Tekanan kenaikan upah di tengah dunia usaha yang masih lesu.
  11. Kemiskinan.
  12. Ketimpangan pendapatan.
  13. Urbanisasi.
  14. Stabilitas politik yang tidak stabil.
  15. Perilaku proteksionis sejumlah negara maju dalam menerima ekspor dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

0 Response to "Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia"

Posting Komentar

wdcfawqafwef